Ada beberapa cara dalam menual produk jika dilihat dalam cara transaksinya yang
antara lain secara tunai, konsinyasi (Consigment) atau kredit. Cara transaksi
ini secara signifikant akan sangat mempengarui omzet penjualan suatu usaha.
Oleh sebab itu ada kecenderungan-kecenderungan tertentu dalam perlakuan
transaksi penjualan itu. Untuk usaha yang orientasinya menjual eceran transaksi
tunai lebih banyak dipilih. Selain agar safe di segi keuangan,cara ini ternyata
juga menghambat lajunya penjualan yang cukup maksimal. Beberapa gerai, baik yang waralaba maupun yang
murni milik bisnis owner tiba-tiba pembelinya surut, sebab kondisi pembelian
tunai ini menjadi tidak nyaman. Sebelum ada mesin gesek kartu kredit, kondisi
penjualan secara tunai kepada konsumen masih nampak wajar-wajar, tetapi kini
setelah hadirnya mesin gesek, penjualan secara tunai perlu dibantu dengan alat
ini agar memudahkan para konsumen untuk lakukan transaksi.
Di dalam prakteknya sampai hari ini,
masih belum banyak para pemilik bisnis eceran terutama yang tradisional yang
menyediakan alat bantu pembayaran ini. Walau sebenarnya “cara transaksi” ini
sangat berpengaruh dengan besarnya omzet penjualan. Bagi yang belum pernah lakukan dan mengalami,
transaksi ini dapat membuat galau, misalnya takut rugi, takut salah, takut
selisih dan takut tidak terbayar. Walau sebenarnya dengan transaksi mesin gesek
pembayaran sudah dijamin oleh bank penyelenggara mesin gesek. Bahkan, mesin
gesek ini sebenarnya kartunya sudah dikembangkan sedemikian rupa oleh bank.
Serta sekarang malah bersama-sama dengan bank, para pebisnis bekerja sama untuk
menggandakan cara transaksi ini. Kalau sebelumnya menggunakan uang segar (tunai),
kartu kredit, atau debit, sekarang dikembangkan pula kartu kredit/debit yang
memperoleh diskon secara langsung ketika membeli barang menggunakan kartu yang
dikeluarkan oleh bank yang bermitra dengan gerai tertentu.
Terobosan transaksi penjualan ini
ternyata tidak berhenti sampai di situ, sekarang malah dirupakan voucher
belanja, voucher diskon, serta lainnya. Oleh sebab itu bagi para pemilik gerai
bisnis waralaba, maupun yang dikerjakan oleh pemilik langsung tidak akan bisa
bersaing jika tidak mengikuti cara ini. Penggandaan cara transaksi ini
sebenarnya memiliki tujuan antara lain : membuat transaksi penjualan cepat
terjadi, memudahkan konsumen dalam membeli barang, menarik minat konsumen untuk
membeli meskipun belum memiliki dana pada saat itu. Seperti pembelian dengan
cara cicilan menggunakan kartu tertentu. Menghemat waktu konsumen karena tidak
harus ke bank untuk ambil tunai, mengurang resiko kehilangan uang atau
dirampok, serta kondisi-kondisi lainnya yang membuat konsumen merasa terbantu
dengan transaksi yang dilakukan secara cepat, aman dan akurat.
Uraian diatas adalah berbagai hal
transaksi yang berhubungan dengan penjualan eceran. Bagaimana dengan penjualan
partai seperti yang dilakukan para grosir. Pada umumnya juga dilakukan secara
tunai, namun dalam perkembangannya ketika grosir tidak ingin stagnan
penjualannya, maka grosir melakukan berbagi terobosan baru. Grosir mulai
memberikan kredit, bahkan konsinyasi untuk para pelanggannya. Namun cara ini
tentu saja membuat para grosir juga mengalami resiko piutang bad debt, yaitu
para pembeli secara kredit tidak membayar hutangnya seperti yang diharapkan. Beberapa
grosir tetap lakukan hal ini, dan untuk mengurangi resiko tidak dibayar, grosir
mulai memilah-milah para pelanggan yang ada. Biasanya yang cukup baik
pembayarannya akan terus diberikan. Sedangkan untuk yang kurang baik dalam hal
pembayaran, mereka mulai mengurangi jumlah kreditnya. Namun cara ini tetap saja
tidak bisa mendongkrak penjualan di gerai bisnis khususnya grosir yang
tradisional. Nah, apa yang dilakukan para grosir tersebut kemudian?
Mesin
gesek ternyata sangat ampuh untuk memfasilitasi para pembeli barang yang
dilakukan dengan cara kredit. Dengan tambahan sebesar 2-2,5% pada billing, para
pembeli secara kredit di grosir masih toleransi. Sementara itu para grosir bisa
safe karena bank akan mengurus setiap pemegang kartu kredit yang wanprestasi. Selain
itu para grosir atau para pebinis bisa menggunakan jasa anjak piutang dalam
mengurusi soal piutang dagang. Konon dengan fee beberapa persen, selain bisa
disupport dana 80% dari total piutang yang didelegasikan ke anjak piutang, para
pebisnis bisa meminimalkan resiko tidak dibayar oleh para pembeli secara kredit.
Dalam hal ini pebisnis sangat difasilitasi oleh bank maupun pihak Anjak Piutang,
dan hal ini tentu saja bisa membantu dalam penjualan. Khususnya dalam
peningkatan penjualan!
Sejatinya
cara transaksi ini sama seperti ketika pemilik bisnis sedang mengembangkan
pemasarannya. Yang bisa dikerjakan antara lain adalah mencari mitra-mitra baru
sebagai penyalur, misalnya para distributor yang ada di daerah untuk bisnis non
waralaba. Sementara itu untuk bisnis waralaba mencari investor-investor baru
dalam mengembangkan luasan wilayah pemasaran. Untuk non waralaba dengan adanya
mitra, para mitra (distributor) tersebut bisa salurkan produk ke penyalur kecil
lainnya. Sedangkan bisnis waralaba terus mengembangkan cabang-cabang di luasan
wilayah pemasaran dengan menggandeng investor. Namun semua bisa berjalan dengan
baik jika pebisnis juga mulai mempertimbangkan cara-cara transaksi penjualan. Transaksi
penjualan tidak harus dilakukan secara tunai, tetapi kemungkinan-kemungkinan
lain dengan cara kredit tetapi dengan jaminan dari pihak lain. Penggunaan mesin
gesek, voucher belanja, voucher diskon, maupun atas bantuan anjak piutang
merupakan alternative yang luar biasa. Sukses di tangan anda!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar